Pemberitahuan Untuk Pasien BPJS Kesehatan

Diinformasikan kepada pasien dan pengunjung RSU Aminah, bahwa dalam rangka penerapan kebijakan BPJS Kesehatan maka pasien dengan tujuan pemeriksaan :
Poli Mata & Poli Jantung

WAJIB MELAKUKAN PEREKAMAN SIDIK JARI (FINGERPRINT)